Berita Terbaru

Pages

Selasa, 14 Mei 2013

Andry A Bulu Stop Bicara Pilwali Makassar

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulsel Andry A Bulu akhirnya "menyetop" hajatan sosialisasi sebagai bakal calon (balon) wali kota Makassar periode 2014-2019.

Mantan balon wali kota yang mempopulerkan tagline The Next ini akhirnya gulung tikar menyusul penyerahan rekomendasi Ketua DPC PD Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) yang juga mantan balon wakil wali kota Makassar kepada paket DIA di kantor DPD PD Sulsel, Jl Pengayoman, Makassar, kemarin.

"Pengabdian kepada masyarakat bukan hanya melalui ajang pilkada, dan ketika ketua DPD dan partai memberikan amanah kepada saya agar pengabdian itu melalui jalur legislatif di Senayan (DPR RI), maka seluruh potensi yang saya miliki akan saya optimalkan untuk ke DPR RI," kata pria yang akrab disapa Daeng Nakku ini.

Lebih dua tahun Andry yang juga wakil ketua DPRD Sulsel ini "banting tulang"sosialisasi sebagai balon wali kota. Pria asal Jeneponto ini sempat ngotot ingin mengendarai PD pada Pilwali Makassar namun tak membuahkan hasil hingga kemarin. Demikian ARA sebagai mantan bakal pasangan Andry. 

Andry tak seperti sikap ARA yang mengubah haluan dan kemudian mendukung DIA. Bahkan, Andry enggan mengubris rencana pemenangan DIA pada Pilwali 18 September 2013 ini.

"Amanah Ketua DPD (Ilham Arief Sirajuddin) saya diminta fokus ke DPR RI jadi saya tidak bicara pilkada Makassar lagi," elak Andry.

Andry masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) PD DPR untuk daerah pemilihan Sulsel 1, yakni Kota Makassar.

Sekda Soppeng Akui Pengelolaan Keuangannya Tak Sesuai Aturan

Kabupaten Soppeng memperoleh predikat tidak bisa diaudit (discleimer) dalam pengelolahan keuangan dan aset daerahnya. 

Predikat ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Soppeng gagal dalam pengelolaan keuangan dan aset daerahnya. 

Kendati demikian, Sekertaris Daerah Soppeng Sugirman Djaropi membantah penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Sulsel itu bukanlah karena adanya penyelewengan dana daerah melainkan pencatatan aset dan prosedur keuangan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

"Predikat itu bukan karena korupsi ataupun penyalahgunaan keuangan daerah melainkan persoalan aset dan pengelolahan keuangan yang belum sesuai dengan aturan," ungkap Sekda Soppeng, Selasa (14/5/2013) kepada Tribun.

Ia menjelaskan, sebagian aset pemerintah daerah belum bersertifikat. Hal itu lantaran ketersediaan anggaran pemerintah yang terbatas. Selain itu, sejumlah aset pemerintah juga masih dikuasai pihak ke tiga seperti pensiunan sehingga pencatatan aset tidak sesuai dengan data yang ada.

Selain itu, Sugirman memaparkan, kerancuan pada laporan keuangan disebabkan dana bergulir yang dikelompokkan seperti bantuan ternak pada kelompok petani yang tidak tepat jadwal sehingga menimbulkan kerancuan dalam laporannya.

"Intinya kami lemah dalam hal aset dan keuangan. Semua itu disebabkan karena penilaian aset kami belum lengkap semua serta prosedur keuangan mulai dari atas tidak prosedural," tutur Sekda.

Sugirman menambahkan, pihaknya akan segera memperbaiki semua itu sehingga Soppeng tidak lagi mendapat predikat yang sama dalam hal pengelolahan aset dan pengelolahan keuangan dengan memperbaiki catatan belanja modal dan dana bergulir yang ditangani Pemkab Soppeng.

"Bupati Soppeng dan seluruh jajarannya sudah berkomitmen untuk bebas korupsi sehingga hal seperti ini akan kami tindaklanjuti dalam tiga bulan ke depan," kata Sugirman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolahan dan Aset Daerah Diva menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun, ia tidak mau berbicara banyak terkait predikat buruk yang diemban oleh bagiannya tersebut.

"Info itu benar tapi kami tidak bisa menjelaskan dinda," singkat Diva melalui pesan singkatnya
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com