Berita Terbaru

Pages

Sabtu, 30 April 2016

Karena Istri Dan Keluarganya Matre, Setengah Jam Setelah Ijab Kabul Diceraikan


SILEWO -- Untuk yang belum nikah, utamanya masyarakat bugis yang umumnya punya uang panaik yang tinggi, tidak ada salahnya menyimak pengalaman fotografer pernikahan asal Malaysia ini. Juru foto itu mengunggah kisah suami yang menceraikan istrinya, setengah jam setelah akad nikah.

Dalam pernikahan itu, sang pengantin pria telah sepakat memberi mas kawin senilai RM 22.222,22 atau sekitar Rp 75 juta. Agak mahal memang. Tapi sang lelaki sudah setuju.

Akad nikah pun dilakukan. Dalam sekali lafal, pernikahan itu menjadi sah. Dan di pesta itu bingkisan mas kawin sudah berpindah tangan, dari keluarga pengantin pria ke keluarga pengantin perempuan.

Namun beberapa saat kemudian terdengar keributan dari keluarga pengantin perempuan. “Duit hantaran kurang seribu,” kata keluarga perempuan mempermasalahkan mas kawin dari pengantin lelaki.

Mendengar keributan itu, pengantin permepuan pun bangkit dari duduknya. Dengan nada suara tinggi, dia bertanya kepada lelaki yang baru saja menikahinya, mengapa kurang seribu. Dan pekikan itu disahut keluarganya yang turut mempertanyakan kekurangan mas kawin.

“Sudah tahu tak punya cukup uang, tetapi kenapa sangat gatal ingin menikah,” tanya keluarga pengantin perempuan.

Mendengar cercaan itu, sang pengantin
lelaki bereaksi. Meski matanya berkaca-kaca, dia tetap berusaha tersenyum. Lantas dia mengambil mikrofon dan berkata, “Baru saja jadi istri tak sampai setengah jam sudah seperti ini.”

“Sengaja saya kurangi seribu karena ingin melihat orang ini seperti apa. Ini saya bawa uang kekurangannya itu,” kata pengantin lelaki itu sambil mengambil gepokan uang dari tas.

“Tak apa-apa lah,” kata dia, “semua yang ada di sini menjadi saksi saya. Saya ceraikan kamu dengan talak tiga. Assalamu’alaikum.” Lelaki itu meletakkan mic, bersalaman, dan lantas pulang.

Kisah ini diunggah, karena di negeri jiran itu tengah hangat masalah perkawinan yang batal karena kurangnya mas kawin dari pengantin laki-laki. Beberapa waktu lalu, pernikahan yang dilangsungkan di masjid itu berubah menjadi kericuhan.

Bagi banyak orang, pernikahan menjadi hari bahagia. Namun tidak untuk pasangan di Malaysia ini. Mereka bercerai hanya setengah jam setelah akad nikah.

Kisah itu berawal dari kurangnya mas kawin. Pengantik lelaki memang sengaja mengurangi uang hantaran sebesar RM 1.000. Dia ingin melihat tipe seperti apa keluarga dan wanita yang dinikahi itu.

Ya benar saja, setelah menerima seserahan, keluarga mempelai wanita ribut, menghujat pengantin lelaki. Menagih kekurangan uang hantaran. Mempelai wanita pun tak kalah galak. Dengan suara tinggi dia bertanya kepada lelaki yang baru saja menikahinya.

Watak asli sang perempuan dan keluarganya tampak sudah. Sang pengantin laki-laki sangat sedih dibuatnya. Dengan mata berkaca-kaca, pengantin lelaki menyambar mikrofon. Dan di depan para undangan dia mulaoi bicara.

“Baru saja jadi istri tak sampai setengah jam sudah seperti ini,” tutur pengantin lelaki, sebagaimana ditulis fotografer yang mengunggah kisah ini ke akun Facebook Boii Amani Hashim.

“Sengaja saya kurangi seribu karena ingin melihat orang ini seperti apa. Ini saya bawa uang kekurangannya itu,” tambah pengantin itu. Tak hanya mengeluarkan kata-kata. Pengantin itu juga mengeluarkan uang kekurangan hantaran itu dari dalam tas.

“Tak apa-apa lah,” kata dia sambil terus menahan air mata, “semua yang ada di sini menjadi saksi saya. Saya ceraikan kamu dengan talak tiga. Assalamu’alaikum.” Lelaki itu meletakkan mic, bersalaman, dan lantas pulang.

Ya, pidato lelaki itu mengakhiri tali pernikahan itu, yang masih berumur setengah jam. Di saat para undangan belum beranjak, mereka menyaksikan akad sekaligus perceraian.



Sumber: dream.co.id

Kamis, 07 April 2016

Kepala BPM Soppeng Sarankan Ganti Sekdes Belo


SILEWO -- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  (BPM-Pemdes) Soppeng, Zaenul, menanggapi polemik perangkat Desa Belo, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Menurut Zaenul, lepala desa sudah bisa menggantikan sekretaris desa yang berstatus pegawai negeri (PNS).

"Itu sesuai dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah mengatur bahwa sekertaris desa diangkat oleh kepala desa dengan persetujuan Camat," kata Zaenul kepada tribunsoppeng.com via telepon selulernya, Rabu (6/4/2016) siang.

Kepala desa, kata Zaenul, yang mengeluhkan kinerja sekdesnya seharusnya diganti demi berjalannya program desa.

"Regulasinya sekdes PNS ditarik ke induknya dan kades mengangkat sekdes non-PNS yang diusulkan ke bupati dalam hal ini camat."

Sebelumnya, Kepala Desa Belo, Alimuddin, menyampaikan keluhan, sekretarisnya yang bersatus PNS malas masuk kantor.

"Sekretaris desa saya masih tetap begitu seperti dulu, jarang masuk kantor," kata Alimuddin kepada tribunsoppeng.com.

Alimuddin bahkan kewalahan mengurusi sendiri administrasi di kantornya, tanpa sekdes.

"Saya berharap ada petunjuk dari pihak terkait mengenai permasalahan tersebut," katanya.

Sumber : disini

Ini Tanggapan BPD Panincong Soppeng Soal Sekdes Non PNS



Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panincong, Muh Tariqullah menanggapi adanya rencana pergantian Sekdes PNS ke Non PNS.

"Jika rencana ini terealisasikan maka kami akan melakukan pengawasan dalam regulasi tersebut," kata Tariqullah ditemui TribunSoppeng.com di Jl Andi Panguriseng, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Soppeng, Sulsel, Rabu (6/4/2016).

Ia menambahkan, selain UU Desa No 6 tahun 2014 BPM-Pemdes, camat, dan kepala desa harus mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 tahun 2015 pasal 4 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Kami harap dengan adanya mekanisme tersebut pemerintah desa atau pihak terkait memahami aturan yang ada sehingga nantinya tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaanya," ucap Tariqullah.

Ia menyebut, seharusnya ada peraturan daerah terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam hal ini sekretaris desa sebagai aturan teknisnya supaya lebih jelas.

Sumber : disini

Rabu, 06 April 2016

Penjual Kunci Jawaban UN Di SMAN 1 Donri-Donri Diamankan Di Polres Soppeng


Pelaku penjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di amankan di Mapolres Soppeng, Jl Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Selasa(5/4/2016).
Pelaku menjual kunci jawaban terhadap kordinator siswa SMA 1 Donri-donri, pelaku juga menjual kunci jawaban terhadap koordinator siswa SMA Negeri 2 Watansoppeng.
"Ketiganya kita tangkap saat operasi tangkap tangan saat pelaku menjual kunci jawaban di SMA Negeri Donri-Donri serta SMA Negeri 2 Watansoppeng," kata Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo, Selasa (5/4/2016).
Pelaku dari seorang mahasiswa Bina Nusantara Bandung bersama dua orang rekannya yang menjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 1 Donri-Donri Kabupaten Soppeng.
"Saat penangkapan, HDM (27) Mahasiswa Asal Bandung, DNA (27), Serta IRW polisi berhasil mengamankan lebih dari 300 lembar kunci jawaban, uang tunai 32 juta, dua Laptop, tiga printer, satu modem , tiga buah Hp, lima kartu ATM, satu buah catatan rekapan kunci jawaban, dua buah FD, satu Mikro SD, tiga buah dompet ditambah tiga motor pelaku," ujarnya.
Koordinator siswa hanya membayarkan kunci jawaban mata pelajaran hari pertama UN, dengan perjanjian setiap hari kunci jawaban diserahkan selama tiga hari selama ujian berlangsung.
"Koordinator siswa SMA Negeri 1 Donri-donri atas nama QLB sebesar Rp. 23 juta dan saat ini kordinator siswa membayar pada pelaku sebesar 11 juta, Sementara kordinator siswa SMA Negeri 2 Watansoppeng sebesar Rp 33 juta, dibayarkan hanya Rp 12 juta." Kata Kapolres Soppeng, Dodied Prasetyo.
Ia pun menambahkan, untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita kembangkan untuk selidiki dari mana kebocoran ini.
" Kita terus kembangkan bagaimana bisa dokumen negara tersebut bisa bocor, selain itu untuk sementara pasal yang kita beratkan kepada pelaku yakni pasal 378 Penipuan," tegasnya.

disini
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com