Berita Terbaru

Pages

Kamis, 07 April 2016

Kepala BPM Soppeng Sarankan Ganti Sekdes Belo


SILEWO -- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  (BPM-Pemdes) Soppeng, Zaenul, menanggapi polemik perangkat Desa Belo, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Menurut Zaenul, lepala desa sudah bisa menggantikan sekretaris desa yang berstatus pegawai negeri (PNS).

"Itu sesuai dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah mengatur bahwa sekertaris desa diangkat oleh kepala desa dengan persetujuan Camat," kata Zaenul kepada tribunsoppeng.com via telepon selulernya, Rabu (6/4/2016) siang.

Kepala desa, kata Zaenul, yang mengeluhkan kinerja sekdesnya seharusnya diganti demi berjalannya program desa.

"Regulasinya sekdes PNS ditarik ke induknya dan kades mengangkat sekdes non-PNS yang diusulkan ke bupati dalam hal ini camat."

Sebelumnya, Kepala Desa Belo, Alimuddin, menyampaikan keluhan, sekretarisnya yang bersatus PNS malas masuk kantor.

"Sekretaris desa saya masih tetap begitu seperti dulu, jarang masuk kantor," kata Alimuddin kepada tribunsoppeng.com.

Alimuddin bahkan kewalahan mengurusi sendiri administrasi di kantornya, tanpa sekdes.

"Saya berharap ada petunjuk dari pihak terkait mengenai permasalahan tersebut," katanya.

Sumber : disini

0 komentar:

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com